Sejarah Bank Kapital Mandiri

Tentang Kami

Gedung BPRKMPT.  Bank Perkreditan Rakyat Kapital Mandiri, yang diselanjutnya disebut BPR Kapital Mandiri didirikan dengan  Akta Pendirian Notaris Achmad Zainudin SH, M.KN, Nomor 52, Tanggal 28 Juli 2012 dan disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor Nomor: AHU-52657 AH.01.01. Tahun 2012 Tanggal 9 Oktober 2012. Bank Indonesia sebagai instansi yang berwenang untuk memberikan persetujuan pendirian bank, memberikan Izin Prinsip dan Izin Usaha kepada BPR Kapital Mandiri, sebagaimana surat persetujuan dibawah ini :

  • Persetujuan Prinsip Pendirian dari Bank Indonesia Nomor 14/207/DKU tanggal 24 Juli 2012
  • Pemberian Izin Usaha dari Bank Indonesia Nomor 15/51/KEP.GBI/Dp.G/2013 Tanggal 28 Mei 2013.

Pada tanggal 29 Juni 2013 dilakukan peresmian  dan mulai operasional pada tanggal  01 Juli 2013. BPR Kapital Mandiri adalah BPR yang pada awalnya dimiliki oleh pengusaha asal Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Awal pendirian BPR Kapital Mandiri dengan modal dasar sebesar Rp.10.000.000 ribu dan Modal disetor sebesar Rp.3.500.000 ribu yang dimiliki oleh 5 (lima) Pemegang Saham yaitu :

No.

Pemegang Saham

Modal Setor (Rp.000)

Persen

1.

Angelo Fernandus

1.155.000

33,00

2.

Novi Kasari

700.000

20,00

3.

Susanto Leodjaja

700.000

20,00

4.

Haji Syamsu Djalal

595.000

17,00

5.

Jasan

350.000

10,00

 

JUMLAH

3.500.000

100,00

Pada pertengahan tahun 2019, melalui RUPSLB Tanggal 25 Juni 2019 dengan Akta Nomor 15 dan 16 Notaris Ari Wibawa, SH, MKn, disepakati dan disetujui terhadap perubahan modal dasar perseroan menjadi Rp20.000.000 ribu dan persetujuan  pengambilalihan seluruh saham para pemegang saham lama serta persetujuan pemegang saham yang baru, sehingga komposisi kepemilikan perseroan sbb :

No.

Pemegang Saham

Komposisi Saham (Rp.000)

Persen

1.

Gupardin

3.640.000

34,57

2.

Jumali

2.340.000

22.22

3.

Memed Karyadi

2.140.000

20,32

4.

Syaifullah

1.560.000

14,81

5.

Wahyu Dwi Cahyono

850.000

8,07

 

JUMLAH

10.530.000

100,00

Pada pertengahan tahun 2018 terjadi pengambilalihan sebagian saham perseroan kepada investor baru dengan cara jual beli. Dalam hal ini disepakati paling lama 1 (satu) tahun kepemilikan saham BPR Kapital Mandiri sebesar 100% akan menjadi hak investor baru. Sehingga pada Tanggal 28 Juni 2018 dengan Akta Notaris Ari Wibawa, SH. Mkn telah terjadi perubahan kepemilikan saham perseroan sbb :

No.

Pemegang Saham

Komposisi Saham (Rp.000)

Persen

1.

Angelo Fernandus

2.310.000

33,82

2.

Novi Kasari

200.000

2,93

3.

SusanTo Leodjaja

2.00.000

2,93

4.

Jasan

100.000

1,46

5.

Jumali

1.340.000

19,62

6.

Gupardin

1.340.000

19,62

7.

Memed Karyadi

1.340.000

19,62

 

JUMLAH

6.830.000

100,00

Perubahan Kepemilikan terakhir yang Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT BPR Kapital Mandiri Nomor 7 tanggal 1 Juli 2022 yang telah dinotariilkan oleh Notaris Ari Wibawa, S.H., Mkn., dan telah ditatausahakan Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat dari OJK No. S-378/KR.071/2022 tanggal 13 September 2022, Sehingga  komposisi kepemilikan perseroan sebagai berikut:

No.

Nama

Komposisi Saham (Rp.000)

Persen

1.

Gupardin

4.480.000

42.83

2.

Jumali

2.300.000

20.35

3.

Wahyu Dwi Cahyono

2.200.000

19.47

4.

Syaifullah

1.660.000

14.70

5.

Evan Ferdian Basri

300.000

2.65

 

Total

11.300.000

100,00

Bidang usaha sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagai berikut :

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa Deposito Berjangka, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
  • Memberikan kredit/pinjaman;
  • Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat bank Indonesia (SBI), deposito berjangka dan/atau tabungan pada bank lain;
 
Tentang Kami